Intelektual Indonesia Terancam Dibelenggu UU ITE
Dikirimkan ke milis Epistoholik Indonesia, epistoholik-indonesia@yahoogroups.com, Rabu, 9 April 2008
Radio BBC London mengutip isi berita Koran Tempo (9/4/2008) mengenai 4 orang penulis surat pembaca di Jakarta yang divonis untuk membayar denda sebesar 1 milyar karena didakwa melakukan pencemaran nama baik. Mereka menulis surat pembaca karena merasa hak-haknya diingkari oleh sebuah perusahaan pengembang ternama di Jakarta.
Kasus ini sejak lama menjadi perhatian dan keprihatinan kami, para penulis surat pembaca yang tergabung dalam komunitas Epistoholik Indonesia (EI).
Salah satu penulis surat pembaca itu, Bapak Khoe Sheng Seng dalam SMS-nya (9/4/2008) menceritakan bahwa putusan ini dibaca dengan gemetar oleh ketua majelis hakim dengan suara yang pelan sekali dan ia yang hadir tidak bisa mendengar.
Setelah sidang ia baru tahu kalau dia dikalahkan dan menurutnya putusan ini sangat berbeda dengan putusan sebelumnya yang membebaskan mereka. Bahkan kesaksian ahli dari Dewan Pers sama sekali tidak dipertimbangkan, di mana sudah dijelaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah pemimpin redaksi koran yang memuatnya.
Kasus sangkaan melakukan pencemaran nama baik saya pikir akan semakin membelenggu warga negara RI di masa datang. Utamanya juga akibat dari disahkannya RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang terancam masuk penjara 6 tahun dan denda 1 milyar itu kalau bukan pelaku mainstream journalism (MSM) yang mengelola medianya di Internet, tetapi nampak kecenderungan yang dibidik adalah para pelaku jurnalisme warga, citizen journalism dan blogger yang memanfaatkan jurnal di Internet untuk mengkritisi pemerintah atau pun pengusaha seperti kasus yang menimpa Pak Khoe dan kawan-kawan saat ini.
Kalau hal itu terjadi, dimana hukum analog dipaksakan untuk mengatur dunia digital, maka Indonesia akan semakin menjadi paria saja. Karena semakin banyak kaum terdidik kita ramai-ramai masuk penjara gara-gara dituduh melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik. Kita diam-diam kembali ke era Orde Baru, bahkan ke jaman batu.
Bambang Haryanto
Warga Epistoholik Indonesia (EI)
bh
Monday, July 20, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment